Lampung Utara- Dalam rangka Sapu Bersih Pungutan Liar yang marak terjadi di berbagai tempat. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bekerja sama dengan pihak terkait, Mensosialisasikan kepada warga Lawan dan Laporkan Pungli.
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar ini berlangsung di Jembatan Way Sabuk Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara. Rabu, 06/11/2024.
Pembentukan Satgas Saber Pungli tertuang pada Dasar Perpres Nomor : 87 Tahun 2017 tentang Satgas Saber Pungli. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sendiri, dengan mengandeng pihak berkepentingan, memberikan sosialisasi dan himbauan Stop.! Jangan memberi dan jangan menerima, dengan call center nomor Pengaduan: 0822 7811 2480.
Menurut Danramil 412-07/ABB yang diwakili oleh Sertu Firmansyah menguraikan, Kami hari ini bersama-sama pihak Stakeholder memberikan Sosialisasi dan Himbauan Pemasangan Banner Stop Pungli.! Jangan sampai merajalela.
Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, semua elemen dan warga masyarakat mendapatkan Pemahaman dalam Pencegahannya. Sehingga tidak tergiur dengan berbagai macam iming-iming dalih Pungli."ujarnya".
Kegiatan ini juga dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan. Pengawas Internal Pemerintah bersama pihak terkait akan senantiasa menjaga Integritas dalam memberantas Pungli.
Dengan demikian Kolaborasi bersama Stakeholder, TNI/Polri untuk suksesnya pemberantasan Pungli yang sering terjadi diberbagai wilayah. Laporkan jika terjadi Pungli.
Selain itu, Tim Satgas Saber Pungli juga menghadirkan beberapa Narasumber, yakni Kepala Inspektorat LU Bapak Ilham Akbar, S.STP., M.M., Camat Abung Barat Bapak Ahmadi, S.STP., M.IP., Danramil diwakili Sertu Firmansyah, Kapolsek Abung Barat diwakili Aiptu Fauzan, Dansub Denpom LU Letda Cpm Hendra, S.H., Kanit 1 Intelkam Polres LU Ipda Parko., KBU Satbinmas Polres LU Ipda Herawati., Kepala Desa Bumi Nabung Bapak Yosi Atmajaya.#red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar