Sungkai Utara- Serma Rudi Hartono Batuud Koramil 412-06/SU Menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) mengenai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun anggaran 2023 , Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara , Senin (30/01/2023) Pukul 09.30 WIB
Serma Rudi Hartono menyampaikan bahwa Musyawarah Desa LPPD dan Penetapan KPM sebagai calon Penerima BLT-DD Tahun anggaran 2023 ini sangatlah penting dimusyawarahkan agar penyaluran dana BLT-DD diterima oleh masyarakat yang benar benar membutuhkan.
Dirinya berharap dengan diadakanya Musyawarah Penetapan terhadap Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa nantinya merupakan orang-orang yang sangat membutuhkan , terutama dari sisi kesulitan ekonomi . sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,"Ucap Babinsa
Musyawarah yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ciamis Kec. Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara dan dihadiri Camat Sungkai Utara Bapak Antoni Efendi,SH.MM , Kades Ciamis Bapak Irfan Hilmi, S.Pdi , Ketua BPD , LPM , Batuud Koramil 412-06/SU Serma Rudi , Babinkamtibmas Aiptu Zunnun , serta beberapa masyarakat Calon Penerima Bantuan dana BLT-DD
Pukul 11.30 WIB kegiatan Musyawarah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.#red.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar