Pagar Dewa- Dandim 0412/LU di wakili oleh Kasdim Mayor Inf A. Sunarya, S.Sos., hadiri Rapat Fasilitasi terkait Sengketa Lahan Antara PT Bumi Madu Mandiri (BMM) yang diduga diklaim oleh pihak saudara BD Bin SI di Tiyuh Marga Jaya Indah Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat, pada Senin, (30/01/2023) Pukul 09.00 WIB
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Komplek Perkantoran Pemkab TuBaBa Jln Tuan Rio Sanak Tiyuh (Desa) Panaragan Kec Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dari Ruang Rapat Tersebut Asisten I Pemkab Tubaba Dra. Bayana,S.H.,M.H menyampaikan, Dirinya Memfasilitasi terhadap Permasalahan yang sedang terjadi antara kedua belah pihak , sehingga diharapkan dengan kegiatan ini dapat menemukan jalan keluar yang terbaik.
Hal Senada turut disampaikan Kepala Tiyuh Marga Jaya indah Bapak Haryono yang turut membantu dan memfasilitasi terkait permasalahan sengketa lahan yang sedang terjadi , selain itu Beliau menjelaskan Bahwasanya didalam Lahan PT BMM tersebut ada Umbul Lebung dalem , Umbul Bedaro dan Umbul ulok Rengas , Disini salah satu warganya (Pak BD ) Mengklaim lahan Umbul Ulok Rengas yang berada diwilayah PT BMM dikarenakan mereka mempunyai dasar atas hak tersebut.
Dari Pertemuan Mediasi yang telah dilakukan mengahsilkan beberapa kesepakatan diantaranya Dari PT . Bumi Madu Mandiri ( BMM ) yang sudah dijelaskan memiliki lahan perolehan sesuai dengan posedur berlaku , telah mempeloleh Hak Guna Usaha sejak tahun 2010 s / d tahun 2040 , sedangkan dari pihak Keluarga Budi bin Sanusi mengklaim memiliki lahan seluas 112 Ha yang berada di Umbul Ulok Rengas yang merupakan bagian dari lahan PT . Bumi Madu Mandiri. serta Pihak Keluarga BD bin SI diharapkan dapat menunjuk batas lahan yang diklaim.
Kemudian kepada PT. BMM untuk menampilkan peta digital lokasi lahan yang diklaim oleh Keluarga Budi bin Sanusi dan informasi terkait perolehan lahan serta diharapkan Semua pihak sepakat menjaga kondusifitas demi terjaganya keamanan dan kenyamanan di wilayah Tiyuh Bujung Dewa dan Marga Jaya Indah serta di lingkungan PT . BMM.
Rapat Fasilitasi Sengketa lahan Antara PT BMM dan Sdr Budi Bin Sanusi dihadiri Asisten I dan II Pemkab Tubaba ( Dra. Bayana, M.,Si. , Nahkoda, S.H.,M.H. ) , Kapolres Tubaba diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Tubaba, Iptu Despian Riandi, S.H , Dandim 0412/LU di wakili oleh Kasdim 0412/LU, Mayor Inf A. Sunarya, S.Sos., Kaban Kesbangpol Tubaba diwakili oleh Sekertaris Kesbangpol, Mubaraq Daud, S.H.,M.H. , Kadis Perkimta Tubaba di wakili oleh Kabid Tata Laksanan Pemukiman Tasuri S.T.,M.T. , Kepala BPN Tubaba di wakili oleh Kasi Sengketa, Resi Indreswari Sarno, SP. , Kabag Tapem Tubaba, Yanto, S.Sos.,M.M. , Kabag Hukum Tubaba di wakili oleh Made Ita Pirliyanti, SH.,MH. , Camat Pagar Dewa, Eriko Fernando, S.E.,M.M. , Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah, Haryono , Kepala Tiyuh Bujung Dewa, Safri , PT. Bumi Madu Mandiri :(M. Alfian HS , SM. Munawar H , Riki Reza, SH )Ahli Waris, Sdr. Budi bin Sanusi , Pihak yang di beri surat kuasa oleh Sdr. Budi bin Sanusi (Sdr. Hasan ,Sdr. Pendi , Sdr. Buhari)
Hingga Pukul 12.30 WIB rapat selesai dilaksanakan dengan lancar dan akan diagendakan Rapat kembali pada Bulan mendatang.#red.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar