Wakili Danramil Babinsa Serma Helmi Efendi Berkontribusi Musyawaroh - KABARMINAK.COM

JSON Variables

ads
Responsive Ads Here

Selasa, Januari 26, 2021

Wakili Danramil Babinsa Serma Helmi Efendi Berkontribusi Musyawaroh

 

Babinsa Serma Helmi Efendi bersama Perangkat Desa Sungkai Selatan
Babinsa Bersinergi

Lampung Utara, Sungkai Selatan.
Babinsa Serma Helmi Efendi turut hadir Pada hari ini selasa 26 jan 2021 Pukul 09.30 Wib telah dilaksanakan rapat keputusan  surat edaran Bupati  tentang peningkatan pengendalian penyebaran Corona virus covid 19 turut hadir dalam rapat tersebut:
Camat Sungkai Selatan ibu ria yuliza spd MH, Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon sahri Danramil  412-02/SS diwakili oleh Serma Helmi efendi
Dan seluruh kades sungkai selatan, dalam pembahasan tersebut diputuskan Larangan Acara mengumpulkan orang banyak terhitung mulai tanggal 08 Februari sampai dengan 08 Maret 2021 khususnya Sungkai Selatan.

Babinsa Serma Helmi Efendi yg Mewakili Danramil turut menyepakati Keputusan Kesepakatan Pembahasan Musyawarah menangapi surat Edaran Bupati tersebut, Perangkat Kecamatan beserta perangkat Desa Sungkai Selatan tersebut mengambil Keputusan dan mutuskan penetapan tanggal bulan tahun dimulai dan selesainya sampai ada perkembangan lebih lanjut, dikarenakan banyaknya Warga Masyarakat yang sudah menentukan tanggal Acara-Acara yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau yang dimaksud Hajatan, dll. Kesepakatan Musyawarah ini telah memberikan Kelonggaran terhadap warga sebelum tgl Pelarangan dimulai, dan diharapkan kepada warga yg Hajatan tetap menentukan jumlah minimum batas orang yg ditentukan dan mematuhi Protokol Kesehatan, dan apabila melanggar akan diberikan Peringatan dan Sanksi oleh Tim Gugus Tugas beserta instansi terkait.#red.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot