LAMPUNG UTARA – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan perlindungan asuransi kecelakaan, Babinsa Koramil 412-07/Abung Barat, Serma Edi Susanto, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Abung Barat, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 09.00 WIB, bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam kepada aparat desa dan perwakilan warga mengenai prosedur klaim serta manfaat kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat.
Acara ini menjadi momentum penguatan sinergi antar-instansi di wilayah Kecamatan Abung Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Aisah, SE (Plh. Camat Abung Barat), AKP Foni (Kasat Lantas Polres Lampung Utara), Bapak Dito (Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja) Babinsa Serma Edi Susanto (Mewakili Danramil 412-07/AB), Aiptu Basyori (Kanit Binmas Polsek Abung Barat), Bapak Suparman, SKM (Kepala Puskesmas), Serta seluruh Kepala Desa dan Aparat Desa se- Kecamatan Abung Barat.
Edukasi untuk Keselamatan Rakyat
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, menekankan pentingnya aparatur desa dan warga memahami alur koordinasi jika terjadi insiden di lapangan.
"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan informasi mengenai hak-hak masyarakat tersampaikan dengan baik. Dengan Kolaborasi antara Pihak Jasa Raharja, TNI, Polri, Aparatur Desa dan Masyarakat diharapkan tidak lagi bingung saat membutuhkan pelayanan perlindungan Dasar," ujar Babinsa disela-sela giatnya ".
Ditambahkannya, Sosialisasi yang berlangsung interaktif ini, di mana para peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai peran dan fungsi santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, dan meninggalkan kesan positif bagi seluruh peserta yang hadir. #(Pendim 0412/LU).






Tidak ada komentar:
Posting Komentar