Babinsa Serma Azwar Mil 412-07/ABB hadiri Penetapan sekaligus penegasan Batas Wilayah tanah marga adat desa Binaan. - KABARMINAK.COM

JSON Variables

ads
Responsive Ads Here

Selasa, Mei 14, 2024

Babinsa Serma Azwar Mil 412-07/ABB hadiri Penetapan sekaligus penegasan Batas Wilayah tanah marga adat desa Binaan.

 


Abung Pekurun - Dalam Rangka membantu dan mendampingi  Penetapan sekaligus penegasan Batas Wilayah tanah marga adat di Desa Binaan, Babinsa Koramil 412-07/ABB Serma Azwar hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Batas Wilayah Tanah Marga Adat, pada Selasa 14/05/2024.


Kegiatan Rapat yang bertempat di Aula Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara  tersebut membahas tentang  Batas Wilayah Tanah Marga Adat Antara Kecamatan Abung Pekurun dengan Perbatasan Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.


Dijelaskan Babinsa bahwa hal ini dilakukan untuk memperjelas batas wilayah antar kedua Kecamatan dan Kabupaten, sehingga kedepan tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan yang dapat memecah belah warga yang tinggal didua kecamatan tersebut.


Selain itu, Babinsa mengatakan Dalam berita acara tertulis yang ditanda tangani oleh Pimpinan Rapat Bapak M. Hantara,S.E.,M.M, Notulen Bapak Mansori,S.H dan diketahui oleh Kapolsek Akp Haryono,S.Pd.,MM, Danramil 412-07/ABB Atau yang Mewakili Serma Azwar, serta Dinas Perkim Bapak Yandri Harun. Bahwa  Musyarawah Berdasarkan Keterangan dari tokoh masyarakat kedua belah pihak menghasilkan 2 point keputusan yang menyatakan bahwa sudah dilakukan musyawarah antar kedua belah pihak yaitu marga selagai buai dendeng dan marga selagai Lingga diaula Kecamatan Abung Pekurun.


Untuk itu, Pimpinan Rapat memberikan masukan agar marga selagai lingga melakukan musyawarah adat oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, terlebih dahulu dengan alasan masih dalam satu marga, dan bila diperlukan akan ditengahi pemerintah daerah agar dapat menghasilkan keterangan-keterangan yang bisa disepakati sehingga tidak ada lagi permasalahan yang akan muncul."Ucap Babinsa


Dirinya berharap, Melalui upaya Rapat Koordinasi ini dapat menyelesaikan batas wilayah administratif diantara kedua belah pihak sehingga menghadirkan kenyamanan dan ketenangan kepada Masyarakat.


Semoga dengan adanya Rapat koordinasi Batas Wilayah Tanah Marga Adat ini kita akan mendapatkan laporan penyelesaian yang lebih masif dari seluruh tokoh masyarakat, dan tokoh adat di masing-masing Desa."Tutup Babinsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot