Tubaba- Dandim 0412/LU diwakili oleh Danramil 412-05/TBU, Kapten M. Latif hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Pelaksanaan Musyawarah Tiyuh Pemilihan Kepalo Tiyuh Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tiyuh Balam Jaya Kec. Way Kenanga dan Tiyuh Margo Mulya Kec. Batu Putih bertempat di ruang rapat sekertaris daerah Kab. Tulang Bawang Barat Jln. Tuan Rio Sanak Tiyuh (Desa) Panaragan komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba. Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Kamis, 06/04/2023. Pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat diwakili oleh Sekdakab Tulang Bawang Barat Ir. Nopriwan Jaya, S.P., Dandim 0412/LU diwakili oleh Danramil 412-05/TBU, Kapten M. Latif, Kapolres Tulang Bawang Barat diwakili oleh Kabag Ops Dulhapid, S.Pd., Kejari Tulang Bawang Barat di wakili oleh Asrofi, SH.,MH., Kepala Inspektorat di wakili oleh Sekertaris, Iwansyah., Kadis PMT/PMD Tulang Bawang Barat, Sofiyan Nur, S.H.,M.H, Kabag Hukum Tulang Bawang Barat, Budi Sugianto, SH., Kabag Tapem Tulang Bawang Barat, Yanto, S.Sos.,MM., Camat Way Kenanga, Iskandar, SE.,MM., Camat Batu Putih, Rohmini, Pj. Kepalo Tiyuh Balam Jaya, Harun., Pj. Kepalo Tiyuh Margo Mulya, Murhasan., Ketua BPT Tiyuh Balam Jaya dan Margo Mulyo., Para Ketua dan anggota Panitia Pemilihan PAW Tiyuh Balam Jaya dan Margo Mulyo.
Penyampaian dan laporan Kadis PMT/PMD Bapak Sofiyan Nur, S.H.,M.H., Hari ini melalui surat sekda kami mengundang dalam rangka rakor terkait pelaksanaan pemilihan kepalo tiyuh PAW melalui permusawarahan tiyuh. Bahwa tahapan pemilihan PAW dimulai paling lama 7 hari sejak diberhentikanya Kepalo Tiyuh.
Tahapan sudah dimulai sejak bulan oktober 2022 yang lalu, dan badan permusawarahan tiyuh sudah membentuk tim pemilihan tiyuh serta juga sudah dianggarkan pembiayaan yang di bebankan kepada Anggran pendapatan Belanja Tiyuh (APBT) tahun 2023. Menginventarisir peserta pemelihan kepalo Tiyuh PAW yang tertuang dalam surat keputusan Bupati Nomor : B/61/II.13/HK/TUBABA/2023 tentang petunjuk teknis pemilihan kepalo Tiyuh antar waktu.
Pada Pemilihan PAW, tidak ada mata pilih tetapi PAW di tentukan oleh unsur Musyawarah yakni unsur keterwakilan dari Tomas, Toga, Toda, Todat, dan unsur² lainya yang tertuang dalam SK Bupati.
Kewenangan tata tertib pelaksanaan PAW baerada pada BPT, Pemerintah Tiyuh dan Panitia Pemilihan. Untuk itu, berkenan kiranya kepada Sekdakab Tulang Bawang Barat memberikan arahan dan petunjuk terkait hal tersebut."Ungkapnya".
Sekdakab Tulang Bawang Barat Bapak Ir. Nopriwan Jaya, S.P., mengatakan, Tidak banyak yang kami sampaikan, mungkin nanti kita mendengarkan laporan dari Kecamatan, termasuk ada kendala apa mari kita bahas sama², harapan kita hal ini bisa terselenggara dengan baik, lancar aman. Pemerintah daerah akan Bahu-membahu mensukseskan gelaran pemilihan kepalo tiyuh. Terkait tokoh unsur keterwakilan sesuai SK Bupati agar dibuat jadi baku dan harus teliti karna ini sangat² riskan.
Proses pengundian harus ada dokumentasi dan tanda tangan sebagai pertanggung jawaban apabila kedepanya kemudian hari ada gugatan."Terangnya".
Kemudian, Laporan Camat Way Kenanga mengatakan, Beberapa tahapan yang sudah kami lalui, sampaikan dengan hari ini sudah sampai ke tahapan ke 7 dimana tahapan ini penetapan bakal calon menjadi calon."Tuturnya".
Selanjutnya, Laporan Camat Batu Putih menuturkan, Tahapan yang sudah dilalui hingga hari ini ketahapan 7 yang setiapan kegiatan selalu menglibatkan Muspika dan dapat beejalan dengan baik dan aman. Dalam tahapan ini sudah muncul 2 calon yang sudah melalui proses tahapan seleksi."Katanya".
Selanjutnya, Laporan panitia Tiyuh Margo Mulyo menyampaikan, Kami panitia dibentuk oleh BPT Tiyuh, alhamdulillah selama tahapan hingga hari ini dapat berjalan lancar dan aman serta kami dari pajitia Tiyuh Margo Mulyo sudah mendapatkan bakal calon 2 orang yang sudah memenuhi syarat. Terkait keamanan kami meminta kepada pihak terkait untuk membantu keamanan."Pintanya".
Pj. Kepalo Tiyuh Margo Mulyo Terkait anggaran pembiayaan pemilihan PAW tersebut kami keluarkan dari APBT sebesar 75. 000.000., dan sudah kami serahkan kepada panitia pemilihan."Sebutnya".
Sedangkan, Laporan Panitia Tiyuh Balam Jaya mengatakan, Hasil dari proses penjaringan PAW kita sudah sampai pada titik penetapan bakal calon kepalo tiyuh dan selama proses tersebut tidak ada kendala.
Selanjutnya, Pj. Kepalo Tiyuh Balam Jaya mengatakan, 15 hari sejak Pj. Kepalo Tiyuh dilantik kami bersama BPT sudah melakukan koordinasi sehingga terbentuknya panitia pemilihan. Dari tahapan² yang kami lalui untik penjaringan calon kami menjaring 3 bakal calon, namun ada salah satu.
Terkait anggaran dibebankan kepada APBT sebesar RP. 60.800.000., dan sudah kami serahkan kepada panitia pemilihan yang sudah digunakan untuk proses tahapan hingga pelaksanaan nantinya.
Ketua Panitia Pemilihan Balam Jaya juga mengatakan, Selama proses tahapan dapat berjalan lancar, selanjutnya kami mohon penjelasan dan arahan terkait keamanan untuk mengantisipasi di bawah karna banyak suara² sumbang."Katanya".
Giliran, Kabag Ops Polres Tulang Bawang Barat menyampaikan, Menyikapi terkait Kamtibmas dan gangguan saat pelaksanaan pemilihan PAW sangat rawan sekali, karna ini di Tubaba baru pertama kali dilaksanakan melalui keterwakilan unsur musyawarah. Panitia harus bertanggung jawab, tolong libatkan petugas setempat. Panitia jangan hanya fokus kesiapan administrasi saja tetapi bertanggung jawab juga masalah keamanan dan tempat saat pelaksanaan."Sebutnya".
Kemudian Penyampaian Danramil 412-05/TBU Kapten Inf M.Latif mengatakan, Pada Intinya disini kami menyarankan bahwa kita perlu mensosialisasikan dan memberikan masukan kemasyarakat terkait tidak adanya mata pilih melainkan dengan pemilihan melalui unsur keterwakilan yang sudah ditetapkan dalam SK Bupati sehingga masyarakat dapat paham dan mengerti pada pelaksanaan PAW tersebut.
Kami selaku aparat TNI siap mendukung dan membackup untuk mengamankan dan mensukseskan kegiatan Pemilihan PAW. (Pemilihan Antar Waktu)."Jelas Danramil".
Kemudian Sekertaris Inspektorat Tulang Bawang Barat mengatakan, Kami selaku pembina dan pengawas menekan berkaitan dengan kamtibmas pemilihan PAW panitia pemilihan yang sudah di bentuk bertanggung jawab penuh.
Hingga Pukul Pada pukul 12.20 WIB kegiatan Rapat Koordinasi selesai berjalan lancar, aman dan tertib.
Pemilihan Kepalo Tiyuh Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk pertama kali dilaksanakan di Kab. Tulang Bawang Barat sebagai dasar tertuang dalam surat keputusan Bupati Nomor : B/61/II.13/HK/TUBABA/2023 tentang petunjuk teknis pemilihan kepalo Tiyuh antar waktu dengan keterwakilan dari unsur musyawarah yang ada di Tiyuh.
Kedepan akan dilakukan rapat kembali terkait Penetapan pasti hari H pelaksanaan pemilihan kepalo Tiyuh pemilihan Antar Waktu.#red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar