Sungkai Utara-Babinsa Koramil 412-06/SU Hadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Terkait Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023 , Rabu (01/02/2023) Pukul 10.00 WIB
Bertempat di Aula Kantor Desa Negeri Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kab Lampung Utara Serka Budiman bersama Camat Sungkai Utara Bapak. Antoni Efendi, S.H,,MM , Kades Negeri Ratu Bpk. Husin S.Pd , Ketua BPD , LPM , Babinsa Serka Budiman , Pendamping Desa , Calon Penerima Bantuan hadir dalam musyawarah tersebut.
Serka Budiman mengatakan Musdesus kali ini untuk membahas terhadap penetapan masyarakat KPM calon penerima dana BLT-DD , pemberian bantuan BLT-DD ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu serta sedang mengalami keterpurukan ekonomi sehingga dengan diberikanya bantuan. ini dapat membantu kesulitan masyarakat khususnya di Desa Negeri Ratu.
Lanjut Babinsa "Penyaluran BLT-DD ini dilakukan secara transparan , Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan ini tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran terhadap masyarakat yang benar benar membutuhkan."Ucap Babinsa
Pukul 11.30 acara Musdesus Penetapan KPM calon Penerima dana BLT-DD tahun 2023 selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.#red.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar