Kegiatan Babinsa Koramil 412-02/SS melaksanakan Sosialisasi Koordinasi menekan, memutus, mencegah mata rantai Covid-19 kegiatan yg menimbulkan orang banyak Jum'at, 22 Januari 2021 Pukul 08.30 Wib sampai selesai di Aula Kecamatan Muara Sungkai Turut hadir :
1. Camat Muara Sungkai : Bpk Jonismon SH, MM.
2. Kapospol Ipda Ibrahim
3. Babinsa Sertu Farial
4. Unsur Uspika Dari Kabupaten
5. Para Guru Perwakilan sekolah Kec. Muara Sungkai
6. Seluruh Kades Kec. Muara Sungkai
7. Tim UPTD Puskesmas Muara Sungkai
Sambutan Camat yg perlu digarisbawahi masalah tentang Acara2 mengumpulkan Orang banyak agar dihentikan sementara karena Suasana semakin kuat penyebaran virus Covid-19 untuk itu kita samakan persepsi dlm rangka pencegahan, memutus, menekan Covid-19 dengan cara-cara yg bisa diterima di Kec. muara Sungkai.
Utk menimalisir Membatasi acara mengumpulkan orang banyak sesuai dari peraturan pemerintah Menindak lanjuti SE Bupati LU No. 360/55/41_LU/2021 tentang Peningkatan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di LU. dan menyikapi situasi Lampung Utara yg masuk kategori Zona Merah Penyebaran Covid-19, utk itu mari kita tetap mematuhi Protokol Kesehatan yg telah ditetapkan, Acara Sosialisasi Koordinasi Covid-19 berjalan tertib dan Aman selesai 11.00 Wib.#red.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar