Babinsa Serda Setiawan dan Camat serta Pemdes Kec. Tulang Bawang Udik bersinergi
Pembekalan dan Pelatihan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT)
Kab. Tubaba, Tulang Bawang Udik
KORAMIL 412-05/TBU,Senin 07.Desember 2020. Pukul 09.00 S/d 16.00 Wib.
Kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Badan Permusyawaratan Tiyuh ( BPT),Untuk Kartaraharja,Tiyuh Karta,dan Tiyuh Kartasari Kec Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat.Bertempat di Tiyuh Karta sari hadir dalam Kegiatan ini :
1. Bapak Agus subagiyo S.SOS asisten 1 bidang pemerintahan
2. Bapak Tausin camat tbu
3. Bapak budi Kabag Hukum TBB
4.Bapak Saleh kepalo tiyuh karta sari
5. Bapak Sugiaman S.E kepalo tiyuh karta
6.Bapak Rudiyanto kepalo tiyuh karta raharja
7. Serda Setiawan ( Babinsa Ramil-05/Tbu.)
8. Ibu Ana Mardiana Bidang kasi pemerintahan kec tbu
9.Bapak Puri Sekdes Karta sari
10. Bapak Maksum sekdes karta
11. Peserta pembekalan 40 anggota BPT
Dengan isi pembekalan ke semua peserta pembekalan (BPT) Bahwa BPT harus mengetahui tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Per UU No. 6 tahun 2014 dan per mendagri No 110 tahun 2016
Tugas dan tanggung jawab BPT
1. Merancang dan mengesahkan peraturan tiyuh bersama kepala tiyuh
2. Menampung dan menyalurkan inspirasi Masyarakat
3. Mengawasi dan monitoring kinerja kepala tiyuh .
Dari Per UU yg telah ditetapkan utk itu agar Kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Badan Permusyawaratan Tiyuh dapat diaplikasikan di lapangan sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) yg ada Pungkasnya.#red



Tidak ada komentar:
Posting Komentar