Babinsa Sertu Farial bersama Camat
Muara Sungkai Bpk. Jonismon, SH,. MM.
Unsur Masyarakat dan Perangkat Desa
Kegiatan Babinsa Kec. Muara Sungkai-Desa Banjar Negeri Pada hari ini Senin Tanggal
23 - 11 - 2020 Pukul 09. 30.WIB
Telah di laksanakan Mudessus( Musyawarah Desa Khusus) tentang penyaluran bantuan kesepakatan BLT DD Jangka waktu dan jumlah besarnya yg disesuaikan dgn dengan Dana Desa yg ada untuk Pertriwulan dari Bulan 10,11,12- 2020 tahap III Dapat tersalurnya BLT DD
Dalam Hal ini dihadiri
1. Camat Muara Sungkai Bpk. Jonismon, SH,. MM.
2. Kades yg diwakili Sekdes Banjar Negeri Bpk. Nopen.
3. Babinsa Sertu Farial
4. Ketua BPD diwakili Bpk. Sawani
5. Pendamping Desa Bpk. Aliudin
6.Para Pendamping Lokal Desa Banjar Negeri.
Sambutan Dari Camat Muara Sungkai Bpk. Jonismon, SH,. MM. Pemberitahuan tentang Penetapan Kesepakatan Penerima BLT DD dgn tujuan Musyawarah ini agar tercapainya hak2 masyarakat yang telah ditetapkan bersama sesuai dengan peruntukan masyarakat yg ada di Desa Banjar Negeri sampai dengan bulan Desember 2020. Utk penyalurannya sama seperti tahap2 yg sebelumnya Pungkas Camat Muara Sungkai Bpk. Jonismon, SH,. MM.
Acara berlangsung aman dan kondusif selesai 10. 45 wib.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar